Gerbang Selatan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan menyoroti soal pemanfaatan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dinilai tidak maksimal.
Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Sidik Maryanto mengkritik kinerja
sejumlah Kepala Sekolah di Lampung Selatan saat rapat pembahasan APBD
Perubahan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan, Selasa
(15/7/2025).
Politisi Partai Golkar itu menyayangkan masih banyaknya
kepala sekolah yang terkesan abai terhadap kondisi fisik sekolah.
Menurutnya, perbaikan ringan bisa segera dilakukan
dengan memanfaatkan dana BOS tanpa harus menunggu bantuan dari dinas.
“Banyak kepala sekolah yang tidak memaksimalkan penggunaan
dana BOS. Kusen rusak saja tidak diperbaiki. Kalau kerusakan kecil terus
dibiarkan, lama-lama jadi rusak parah,” ujar Sidik.
Ia meminta Disdik mempertegas fungsi dan pemanfaatan dana BOS kepada
seluruh satuan pendidikan di Lampung Selatan.
Dikatakan, edukasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar kepala
sekolah paham bahwa perbaikan ringan merupakan bagian dari tanggung jawab
mereka.
“Disdik harus tegas. Dana BOS itu bisa untuk perbaikan
ringan. Masa kusen bolong saja harus nunggu dari dinas? Ini kan soal
kepedulian,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Drs. H.
M. Darmawan, MM, membenarkan bahwa 20 persen dari alokasi dana BOS memang bisa
digunakan untuk perbaikan ringan di sekolah.
“Saran dan masukan dari Banggar akan kami tindak
lanjuti. Kami akan segera sosialisasikan kembali ke seluruh satuan pendidikan
mengenai pemanfaatan dana BOS, khususnya untuk perbaikan ringan,” jelas
Darmawan.
Darmawan juga menyebutkan, pihaknya telah menghimbau
seluruh sekolah untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan sekolah, sesuai
arahan Bupati Lampung Selatan.
“Lingkungan sekolah yang bersih dan tertata akan membuat
siswa lebih nyaman dalam belajar. Ini menjadi perhatian kami dan akan terus
kami dorong,”pungkasnya. (Rls)

