
Gerbang Selatan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan menyoroti kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan yang hingga kini belum merealisasikan pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD Murni tahun anggaran 2025.
Keterlambatan pelaksanaan proyek terjadi di tengah pembahasan APBD
Perubahan 2025, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas dan
kualitas pelaksanaan kegiatan.
Itu diketahui saat rapat pembahasan anggaran antara
Banggar DPRD Lampung Selatan dan jajaran Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Selasa
(15/7/2025).
Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal,
SH, MH mempertanyakan langsung progres realisasi proyek yang disebut-sebut
bernilai miliaran rupiah itu.
“Sudah sejauh mana progresnya? Ini sudah Juli, apakah sudah masuk proses
lelang? Kegiatan fisik ini harus segera dijalankan,” tegas Jenggis.
Ia menilai, jika pelaksanaan pekerjaan dilakukan menjelang akhir tahun
anggaran, berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.
“Kalau baru dimulai Agustus atau September,
bisa-bisa hasilnya asal jadi. Tenggat waktu terlalu sempit. Kita sudah masuk
pembahasan anggaran perubahan, jadi jangan sampai kegiatan ini gagal
terlaksana,” ujarnya.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Drs. H. M.
Darmawan, MM, membenarkan bahwa proyek fisik senilai Rp16 miliar memang belum
dimulai. Darmawan menyebutkan proses saat ini telah masuk dalam tahap lelang.
“Benar, kegiatan belum berjalan karena masih dalam proses
lelang. Kami targetkan pelaksanaan dimulai minggu ini. Kami juga akan menekankan
kepada rekanan agar pekerjaan dilaksanakan secara maksimal,” ujar Darmawan.
Ia merinci, proyek tahun ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi 208
ruang, termasuk ruang kelas, laboratorium, UKS, ruang guru, perpustakaan, dan
jamban di berbagai sekolah di Lampung Selatan. (Rls)