![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang
Selatan.com —
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi
Lampung siap mendukung langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan ketepatan
sasaran penyaluran program perlindungan sosial.
Hal itu diungkapkan Gubernur Mirza dalam
kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah
Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di
Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3, Kemendagri RI, Jakarta, Selasa
(3/2/2026).
"Kami siap memperkuat koordinasi
lintas sektor agar pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan
optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Dia juga mengajak seluruh perangkat
daerah serta masyarakat untuk mendukung penuh implementasi program digitalisasi
bantuan sosial. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak
akan mempercepat terwujudnya sistem penyaluran bansos yang lebih transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran.
Gubernur Mirza hadir bersama 24 gubernur
lainnya serta 41 bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Para
kepala daerah tersebut mengikuti sambutan dan arahan Menteri Dalam Negeri RI
yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, terkait
pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam perluasan piloting digitalisasi
bansos.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan
bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mentransformasi ketepatan sasaran
program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure
(DPI). Acara diawali dengan arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital
Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan, yang menegaskan bahwa transformasi
digital merupakan kunci perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam
penyelenggaraan perlindungan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah
Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat kesiapan daerah dalam mendukung
kebijakan nasional digitalisasi bansos sekaligus mendorong sinergi lintas
sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat.
(Rls)

