![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan
bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung langkah pemerintah pusat dalam
meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran program perlindungan sosial.
Hal itu diungkapkan Gubernur Mirza dalam kegiatan
Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah
yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Gedung
Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3, Kemendagri RI, Jakarta, Selasa
(3/2/2026).
"Kami siap memperkuat koordinasi lintas sektor
agar pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan optimal dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Dia juga mengajak seluruh perangkat daerah serta
masyarakat untuk mendukung penuh implementasi program digitalisasi bantuan
sosial. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak akan
mempercepat terwujudnya sistem penyaluran bansos yang lebih transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran.
Gubernur Mirza hadir bersama 24 gubernur lainnya
serta 41 bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Para kepala
daerah tersebut mengikuti sambutan dan arahan Menteri Dalam Negeri RI yang
disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, terkait pentingnya dukungan
pemerintah daerah dalam perluasan piloting digitalisasi bansos.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah pusat dalam mentransformasi ketepatan sasaran program perlindungan
sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI). Acara diawali
dengan arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP)
Luhut B. Pandjaitan, yang menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kunci
perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan
sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi
Lampung berharap dapat memperkuat kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan
nasional digitalisasi bansos sekaligus mendorong sinergi lintas sektor guna
meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat. (Rls)

