Gerbang Selatan.com – DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu, dipimpin langsung
oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik
Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta
dihadiri oleh 39 anggota dewan setempat.
Bupati Lampung Selatan menyampaikan bahwa perubahan
anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang
cepat serta kebutuhan mendesak di lapangan.
“Perubahan KUA dan PPAS
ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program
pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan
daerah,”kata Egi.
Salah satu highlight penting dalam APBD Perubahan 2025 adalah
peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari sebelumnya 32,62% menjadi
36,52% dari total belanja daerah.
Egi optimis porsi ini akan terus ditingkatkan hingga menyentuh
40% pada 2027, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan
pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih
membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.
Bupati Egi juga mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2025
diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun, atau turun sekitar Rp21,8 miliar dari
proyeksi awal. Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,55 triliun,
naik sekitar Rp134,5 miliar dibanding sebelumnya.
Tambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung program strategis
dan pelayanan dasar seperti: pembayaran retensi tahun 2024, tambahan Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kemudian menunjang Program Nasional, seperti: Koperasi Merah
Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis. Lalu Belanja Modal untuk
Pengadaan Tanah untuk pembangunan, Penyertaan Modal ke BUMD, serta Pembayaran
Pokok Utang ke PT SMI.
“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip
efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi
makro daerah,” tambah Egi.
Usai acara penyampaian nota keuangan, DPRD Lampung Selatan
menyampaikan pandangan umum melalui fraksi-fraksinya. Egi menyampaikan
apresiasi atas respons DPRD yang dinilai konstruktif dan
mendorong proses penyempurnaan dokumen.
“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan
kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislative. Semua kritik dan saran
kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini,” ujarnya.
Masukan teknis dari dewan selanjutnya akan dibahas secara lebih
rinci dalam forum lanjutan agar dokumen APBD Perubahan benar-benar akuntabel
dan berpihak pada rakyat.
Egi berharap dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025
tersebut dapat segera dibahas bersama dan disepakati melalui nota kesepakatan,
sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan
Tahun Anggaran 2025.
“Semoga semangat kemiteraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan
bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” kata Egi.(Rls)

