
KALIANDA – DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025)
Pada penyampaian pandangan umum oleh para Fraksi di
DPRD Lampung Selatan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyoroti
kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
F-PKB DPRD Lampung Selatan meminta Bupati Lampung
Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T, MBA segera mengevaluasi kinerja Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.
“Meminta
kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama untuk segera mengevaluasi
kinerja OPD secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari
rel yang telah ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah. Hal ini bukan
hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra
pemerintahan di mata publik,” sebut juru bicara F-PKB, Ismail dalam pandangan
umum F-PKB.
Menurut
Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan
pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik kepala
daerah.
Sebelumnya,
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam penyampaian KUPA-PPAS 2025
menyebutkan, pada awalnya pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar
Rp2.442.214.898.547.00 berkurang sebesar Rp21.854.769.235.00 menjadi
Rp2.240.360.129.312.00
“Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD sebesar Rp412.713.176.331.00, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.007.646.952.981.00. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.551.572.329.227,26 naik sebesar Rp134.590.430.680,26 dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp2.416.981.898.547.00,”kata Egi (Rls)