
![]() |
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika memusnahkan puluhan senpi dan amunisi ilegal dari hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025). |
Gerbang Selatan.com - Sebanyak 50 pucuk senjata api (senpi) ilegal dimusnahkan.
Selain memusnahkan puluhan pucuk senpi ilegal,
Polda Lampung juga memusnahkan 85 butir amunisi hasil ungkap kasus
penyalahgunaan senpi selama operasi Sikat Krakatau 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda dalam
konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025).
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika
menjelaskan, senjata api yang dimusnahkan merupakan hasil dari penyerahan
sukarela masyarakat maupun hasil pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian.
“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan
amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” ujar
Kapolda.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 senjata api
diperoleh dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya kepada kepolisian,
sedangkan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan dalam operasi.
Selain mengamankan senjata api ilegal, Operasi
Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Agustus
itu juga berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai tindak pidana.
Kasus-kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan
pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian
kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolda Lampung mengapresiasi masyarakat yang
berinisiatif menyerahkan senjata api secara sukarela.
“Langkah ini sangat membantu kepolisian dalam
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,”
pungkasnya.*