Gerbang Selatan.com – Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi antensi DPRD Lampung Selatan pada APBD 2026.
Atensi itu disampaikan Komisi I DPRD
Lampung Selatan saat rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab
Lampung Selatan terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang Komisi
I, Jumat (25/7/2025).
Ketua Komisi I DPRD, Edi Waluyo, menegaskan masih banyak guru honorer yang
telah lulus seleksi PPPK namun belum diangkat karena terbentur persoalan
anggaran.
Politisi PAN ini mendesak BKD dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mencari solusi konkret.
"Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan dan penghargaan
terhadap para tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun. Anggaran 2026
harus memberi ruang prioritas bagi pengangkatan guru PPPK," tegas Edi.
Senada, anggota Komisi I DPRD, Hamdani, menyoroti belum optimalnya
perhatian terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Menurutnya, banyak guru PAI yang memenuhi syarat pengabdian, namun belum
terakomodasi dalam formasi PPPK.
"BKD jangan hanya fokus pada guru mata pelajaran
umum. Guru PAI juga harus mendapat perhatian dan porsi yang adil dalam proses
rekrutmen PPPK 2026," ujar Hamdani.
Dorongan DPRD ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pengangkatan
guru PPPK, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengatasi krisis kekurangan
tenaga pengajar di Lampung Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Lampung Selatan,
Tirta Saputra, menyatakan pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan guru dan
tengah menyusun usulan formasi PPPK untuk tahun 2026.
Dia menegaskan prioritas tetap pada pemenuhan kekurangan
tenaga pendidik di sekolah negeri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan BKN. Namun realisasi formasi sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah," jelas Tirta. (Rls)

