
Gerbang
Selatan.com– DPRD Kabupaten Lampung Selatan
menggelar Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (23/6/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD setempat di pimpin langsung
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli dan ketiga wakilnya
yakni, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil
Ketua III Bella Jayanti.
Dalam rapat KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 itu yang
dihadiri Wakil Bupati Lampung SelatanM.Syaiful Anwar, S.T, M.Pd dan 37 anggota
DPRD Lampung Selatan dari seluruh fraksi, yakni fraksi PKB, Gerindra, PDI-P,
Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat itu menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD
tahun 2025.
Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani
oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T, M.Pd dan unsur
pimpinan DPRD Lampung Selatan, yakni Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik
Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui
KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk
disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menjelaskan
bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk persetujuan antara pihak eksekutif dan
legislatif untuk pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Lampung
Selatan tetap berkomitmen memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat demi
terwujudnya cita-cita mulia yakni Lampung Selatan yang maju,” ungkapnya.
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan, Perubahan KUA-PPAS merupakan
dokumen responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi
terkini, serta kondisi fiskal daerah yang terus bergerak dinamis.
Dokumen ini tidak hanya mencerminkan strategi anggaran, tetapi juga
menjawab tantangan aktual yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan.
“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan
Anggaran DPRD telah kami terima. Itu akan menjadi materi penting dalam
penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,”pungkasnya.(Rls)