Gerbang Selatan.com - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mengukir prestasi membanggakan di
bidang pelayanan publik.
Dua unit kerja di wilayah ini berhasil meraih penghargaan dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas
kinerja luar biasa dalam peningkatan kualitas layanan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dalam kategori
Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Sangat Baik”
berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan
Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor
Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis, 24 Juli 2025, oleh Asisten Deputi
Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol
(Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta
pejabat organisasi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, menekankan
bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tantangan untuk
menjaga dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.
“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data objektif dan mampu
menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengembangan pelayanan publik saat ini
diarahkan pada sistem yang terpadu dan terintegrasi, termasuk melalui
pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam ekosistem digital nasional.
“Kita butuh ASN yang adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan
pelayanan multikanal yang efisien serta mudah diakses,” tambahnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa bangga
atas pencapaian itu, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras
seluruh perangkat daerah.
“Ini menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan
yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam
keterangnnya.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki
dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari implementasi
tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan
warga. (Rls)

