![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo
Kurniawan memimpin Entry Meeting Evaluasi atas Pelaksanaan Program Sekolah
Rakyat Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor
Gubernur Lampung, Jumat (6/2/2026).
Evaluasi tersebut difokuskan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah
Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B serta Sekolah Rakyat
Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung untuk Tahap 1C.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Agus Setiyawan, beserta jajaran BPKP
Lampung, Kepala Dinas Sosial Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, serta instansi
pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya.
Dalam kesempatannya, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan
bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh pelaksanaan
Program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung agar berjalan optimal dan sesuai
dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Program Sekolah Rakyat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam
memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat. Oleh karena itu,
diperlukan evaluasi yang komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran,
terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Marindo.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat
dapat berjalan efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan
menyampaikan bahwa BPKP memperoleh mandat untuk melakukan pengawasan terhadap
Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun
2026.
“Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Kami sudah
melakukan pengawasan langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan dan melihat proses
pembelajaran yang berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris
sebagai pengantar serta pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara
guru dan siswa,” ujar Agus.
Menurutnya, dalam kurun waktu enam bulan pelaksanaan pendidikan,
perkembangan Sekolah Rakyat menunjukkan capaian yang positif. Namun demikian,
BPKP tetap akan melakukan pengawasan terhadap tiga sekolah yang menjadi objek
evaluasi dengan sejumlah indikator utama.
Pengawasan tersebut mencakup keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan
daerah, implementasi kebijakan di lapangan, serta evaluasi pelaksanaan program.
Selain itu, BPKP juga akan menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan
akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Ia menambahkan, penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, dan
dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mengantisipasi hambatan
dalam penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat, sehingga tujuan utama
mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal.(Rls)

