![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan
memimpin Entry Meeting Evaluasi atas Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat
Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor
Gubernur Lampung, Jumat (6/2/2026).
Evaluasi
tersebut difokuskan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di
Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35
di Kota Bandar Lampung untuk Tahap 1C.
Rapat ini
dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Provinsi Lampung Agus Setiyawan, beserta jajaran BPKP Lampung, Kepala
Dinas Sosial Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, serta instansi pemerintah pusat
dan daerah terkait lainnya.
Dalam
kesempatannya, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa evaluasi
ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh pelaksanaan Program Sekolah
Rakyat di Provinsi Lampung agar berjalan optimal dan sesuai dengan kebijakan
yang telah ditetapkan.
“Program Sekolah
Rakyat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan
yang layak bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi yang
komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran, terkoordinasi, dan
berkelanjutan,” ujar Marindo.
Ia menegaskan
pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh
pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat dapat berjalan
efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Sementara itu,
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan menyampaikan bahwa BPKP
memperoleh mandat untuk melakukan pengawasan terhadap Program Sekolah Rakyat
sebagai bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun 2026.
“Pengawasan ini
merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Kami sudah melakukan pengawasan
langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan dan melihat proses pembelajaran yang
berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar serta
pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara guru dan siswa,” ujar
Agus.
Menurutnya,
dalam kurun waktu enam bulan pelaksanaan pendidikan, perkembangan Sekolah
Rakyat menunjukkan capaian yang positif. Namun demikian, BPKP tetap akan
melakukan pengawasan terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan
sejumlah indikator utama.
Pengawasan
tersebut mencakup keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,
implementasi kebijakan di lapangan, serta evaluasi pelaksanaan program. Selain
itu, BPKP juga akan menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan
akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Ia menambahkan,
penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, dan dukungan pemerintah daerah
menjadi faktor penting untuk mengantisipasi hambatan dalam penyelenggaraan
Program Sekolah Rakyat, sehingga tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa
dapat tercapai secara optimal.(Rls)

