![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com - Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang
kerja sama investasi hijau dengan perusahaan global Amazon, khususnya
perdagangan karbon.
Peluang investasi tersebut terungkap dalam kunjungan lapangan
terkait peluang investasi hijau sektor kehutanan di kawasan Taman Nasional Way
Kambas (TNWK), Lampung Timur, Selasa (10/2/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pemerintah
Provinsi Lampung menyambut baik ketertarikan investor global terhadap potensi
karbon di daerah.
Menurutnya, Lampung memiliki sumber daya alam yang besar dan
relevan dengan agenda global penurunan emisi.
"Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang
potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon. Ini
menjadi peluang strategis, tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan,
tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," ujar
Jihan.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung investasi
hijau yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.
"Kami ingin investasi yang masuk benar-benar memberikan
manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah. Karena itu,
pendekatannya harus kolaboratif dan berkelanjutan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan
Ruchyansyah menjelaskan bahwa calon investor yang hadir merupakan pihak yang
berminat melakukan perdagangan karbon dengan Indonesia, termasuk melalui
Provinsi Lampung.
"Mereka berencana melakukan carbon trading dengan
Indonesia, dan Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat
melakukan transaksi tersebut," ujar Yanyan.
Ia menyebutkan, Lampung memiliki potensi besar terutama pada
skema perhutanan sosial. Kondisi ini memungkinkan penanaman dan pertumbuhan
pohon yang berfungsi sebagai penyerap karbon atau carbon sink.
"Kami memperkenalkan kondisi Lampung, baik di kawasan Taman
Nasional Way Kambas maupun perhutanan sosial di Pesawaran. Tujuannya agar
investor mendapat gambaran langsung mengenai potensi karbon yang dimiliki
Provinsi Lampung," jelasnya.
Yanyan menambahkan, proses menuju terjadinya transaksi karbon
masih membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Namun, kunjungan ini menjadi
langkah awal yang penting untuk memperkenalkan Lampung di tingkat nasional dan
internasional.
"Setidaknya ini menjadi satu langkah awal untuk membuka
jalan dan menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi karbon yang
menjanjikan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini difasilitasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan. Dukungan tersebut
diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon di
daerah.
Provinsi Lampung sendiri telah ditetapkan sebagai lokasi proyek
percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan
Kemenhut.
Melalui penunjukan tersebut, pemerintah pusat menilai Lampung
layak menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia terhadap komitmen Paris
Agreement, khususnya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.(Rls)

