![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com --- Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi Komisi XII
DPR RI melakukan kunjungan kerja reses untuk pengawasan langsung pengelolaan
sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, dan dihadiri
jajaran pemerintah pusat, daerah, serta pelaku industri migas dan energi.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang
Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, Gubernur Lampung Rahmat
Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XII DPR RI sebagai
momentum penguatan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan
hidup, serta investasi di Lampung. Ia menegaskan Lampung memiliki posisi
strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar
35.587 kilometer persegi dan penduduk lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di
15 kabupaten/kota.
Dari sisi energi, Pemprov Lampung mencatat capaian bauran energi baru
dan terbarukan (EBT) sebesar 36,32 persen pada 2025. Angka itu melampaui target
Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen.
Realisasi pemanfaatan energi di Lampung mencapai 4,08 million tonnes of
oil equivalent (MTOE). Komposisinya meliputi EBT 36,32 persen, minyak bumi
37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.
Pemprov Lampung juga melaporkan peningkatan pemanfaatan EBT dari 1,46
MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian ini sejalan dengan upaya
menjadikan Lampung sebagai lumbung energi terbarukan nasional.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri
Zulkifli Hasan, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan
terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas. Fokus utama adalah
rencana pelaksanaan survei seismik 2D oleh PT. Pertamina EP di wilayah Lampung
dan Sumatera Selatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan SKK Migas pada rapat dengar pendapat
11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882
kilometer. Namun hingga Januari 2026, realisasinya masih nol kilometer.
"Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5
kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target
nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan," ujar Putri.
Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni
Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur,
serta dua kabupaten di Sumatera Selatan. Total cakupan mencapai 35 kecamatan
dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.
Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian
perizinan, skema pembiayaan, hingga mitigasi risiko sosial dan lingkungan.
Sosialisasi yang sistematis dan transparan dinilai menjadi prasyarat untuk
mencegah resistensi masyarakat.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra,
mengungkapkan Lampung memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan.
Berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak diperkirakan mencapai
sekitar 830 juta barel yang memerlukan pematangan melalui eksplorasi lanjutan.
Saat ini telah dilakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk
meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah tersebut diharapkan
membuka potensi baru sekaligus mendukung target peningkatan produksi nasional.
Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT. Pertamina EP, Muhammad
Arifin, menjelaskan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel
Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik 2D direncanakan
dimulai Juni 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.
Jika ditemukan cadangan ekonomis, tahapan berikutnya meliputi delineasi,
penyusunan rencana pengembangan (POD), hingga target on stream awal pada 2032.
"Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,"
ujarnya.
Pemprov Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan,
termasuk proses PPKH dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah juga
mendorong sinergi pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan
selaras dengan target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian
lingkungan. (Rls).

