Gerbang Selatan.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).
Gubernur Mirza menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD
Provinsi Lampung atas perhatian, tanggapan, serta masukan yang disampaikan
melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami memandang bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan
wujud nyata dari semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan terciptanya
tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada
kepentingan rakyat,” ujarnya.
Gubernur Mirza mengatakan bahwa penyusunan Raperda tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2025 secara substansial disusun dengan mempedomani
kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi
Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati pada tanggal 8 Agustus
2025.
Ia menyebut kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan antara TAPD
beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi
DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan
manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.
“Selanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa untuk mewujudkan
kemandirian fiskal dan mendukung keberlangsungan pembangunan daerah masih
diperlukan kerja keras, kerja cerdas, serta peningkatan Pendapatan Daerah yang
berbasis data, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, agar potensi yang
dimiliki Provinsi Lampung dapat digali dan dimanfaatkan secara optimal,”
ungkapnya.
Gubernur Mirza berkomitmen untuk terus menggali berbagai potensi
pendapatan yang masih belum tergarap secara maksimal baik dari sektor pajak
maupun non-pajak guna mendukung peningkatan capaian Pendapatan Daerah.
Ia meyakini dengan meningkatnya pendapatan, proses pembangunan yang
telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran,
demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Mirza juga menilai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah
tidak terlepas dari hasil kerja bersama yang sinergi antara unsur eksekutif dan
legislatif, serta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen
masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan
publik.
Gubenur Mirza berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung agar
senantiasa memberikan dukungan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
“Sehingga dapat disepakati dan ditetapkan tepat waktu, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(Rls)

