![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com - Gubernur Lampung Rahmat
Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan Gerakan ASRI (Aman,
Sehat, Resik, dan Indah) secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden
Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat budaya hidup bersih
dan sehat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman,
tertata, dan nyaman. Gerakan ASRI diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong
royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja yang dilaksanakan secara rutin
setiap hari.
Dalam instruksinya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa kegiatan
bersih-bersih dilakukan di seluruh kantor dan fasilitas kerja Pemerintah
Provinsi Lampung, baik di dalam ruangan kerja maupun di luar ruangan.
Pembersihan mencakup area perkantoran, halaman, taman, saluran drainase, serta
area parkir kantor.
Selain menjaga kebersihan lingkungan fisik, pengelolaan sampah
juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Gerakan ASRI. Seluruh OPD diminta
untuk menerapkan pengelolaan sampah secara tertib, termasuk melakukan pemilahan
antara sampah organik dan anorganik sebagai upaya mendukung pengelolaan
lingkungan yang berkelanjutan.
Kegiatan gotong royong ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 4
Februari 2026, dan selanjutnya dilakukan setiap hari dengan durasi minimal 30
menit. Pelaksanaannya dilakukan setelah apel pagi sebagai bagian dari aktivitas
rutin aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai arahan, Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung, Marindo, pada Rabu pagi melakukan peninjauan langsung
ke sejumlah titik di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Peninjauan
dimulai dari lokasi apel di Biro Umum, dilanjutkan ke Biro Kesejahteraan
Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas
Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Dalam peninjauan tersebut, Sekda melihat langsung aktivitas para
pegawai yang melaksanakan pembersihan lingkungan kerja, mulai dari ruang
perkantoran hingga area luar gedung. Ia juga berdialog dengan sejumlah pegawai
untuk memastikan kegiatan dilaksanakan secara tertib dan konsisten.
Marindo menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih lingkungan harus
menjadi budaya kerja yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan bersih-bersih ini harus terus dilakukan agar
lingkungan kerja menjadi lebih bersih, rapi, dan tertata dengan baik.
Lingkungan yang bersih akan mendukung kenyamanan dan produktivitas kerja,”
ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan Gerakan ASRI di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung telah berjalan dengan baik dan mendapat respons
positif dari para pegawai.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui Gerakan ASRI,
tercipta lingkungan perkantoran yang tidak hanya bersih dan indah, tetapi juga
mencerminkan disiplin serta tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Rls)

