![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui partisipasi pada kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Diseminasi membahas Keputusan DPD RI Nomor
33/DPDRI/III/2024–2025 tentang Hasil Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan
desa.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang
strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dan nasional. Menurutnya, tata
kelola desa yang baik harus didukung oleh regulasi yang tepat dan
implementatif.
Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran penting sebagai ujung
tombak pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan
kebijakan yang diterapkan benar-benar mendorong kemandirian dan kesejahteraan
masyarakat desa.
"Desa menjadi garda terdepan pembangunan. Oleh karena itu,
kebijakan dan regulasi yang mengatur pemerintahan desa harus disusun secara
tepat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang
berkelanjutan," ujar Jihan.
Pemprov Lampung sendiri menjadikan desa sebagai salah satu fokus
utama pembangunan. Melalui program unggulan Desaku Maju, sebagai solusi
strategis untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah sekaligus mendorong desa
menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Program tersebut mencakup penguatan ekonomi desa, peningkatan
infrastruktur dasar, mempercepat penurunan angka kemiskinan, hingga hilirisasi
produk unggulan desa.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap melalui kegiatan ini, mampu
mengoptimalkan penyusunan dan penyempurnaan Ranperda maupun Perda terkait desa,
sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif dan memberikan
dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan
pentingnya desa dalam peta pembangunan nasional 2025-2029.
Menurutnya, ketahanan pangan, program makan bergizi gratis,
koperasi desa merah putih, hingga penguatan ekonomi lokal semuanya bermuara
pada desa.
Sultan mengingatkan, sebagaimana asta cita Presiden Prabowo Subianto
yang ke enam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi
dan pemberantasan kemiskinan.
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas menegaskan kembali
komitmen terhadap desa sebagai fondasi tertua dan terkuat bangsa. Menurutnya,
desa adalah jantung peradaban, sumber kepemimpinan, dan benteng terakhir
kedaulatan bangsa.
"Jika desa-desa kita berdaya, maka Indonesia akan tetap
berjaya. Namun, kemandirian desa tidak boleh berjalan tanpa arah. Ia
membutuhkan payung hukum yang kokoh, harmonis, dan berpihak kepada rakyat
desa," ujar Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
DPD RI melalui Keputusan Nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 mendorong
pemerintah pusat melakukan sinkronisasi lintas kementerian. Selain itu,
pemerintah daerah diharapkan segera melahirkan peraturan daerah yang
komprehensif.
Gusti Kanjeng Ratu Hemas menambahkan, penguatan badan
permusyawaratan desa juga penting sebagai pengawas sejati demi mewujudkan
transparansi.
"Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar
digunakan untuk memakmurkan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir
oknum," tuturnya.(Rls)

