Iklan

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Ungkap Sekitar 13% Dari Total 3,7 Juta Hektare Lahan di Lampung Belum Miliki Sertifikat

Admin
Selasa, 29 Juli 2025 | 22:19 WIB Last Updated 2025-08-14T15:34:10Z


Gerbang Selatan.com
 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN) RI, Nusron Wahid menyoroti urgensi percepatan penyelesaian berbagai masalah pertanahan di Provinsi Lampung.

Ia menyebut masih terdapat sekitar 13% dari total 3,7 juta hektare lahan yang telah terpetakan namun belum memiliki sertifikat resmi.

“Selain itu, masih ada 600 ribu hektare tanah yang belum terpetakan dan belum terdaftar sama sekali,” jelas Nusron Wahid saat Rapat Koordinasi bersama kepala daerah di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sungkai, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (29/7/2025).

Nusron mengungkapkan, adanya 472 ribu bidang tanah dengan kualitas data rendah (kategori KW 4, 5, dan 6) yang diterbitkan pada periode 1961–1967 tanpa peta kadastral, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah untuk menggerakkan jajaran RT/RW serta masyarakat dalam proses pemutakhiran data tanah, sebagai bagian dari langkah bersama memperkuat legalitas pertanahan dan menghindari konflik di tingkat akar rumput.

“Kami juga menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf serta penyelesaian dokumen RT/RW di semua tingkat pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan Rakor tersebut adalah wujud sinergi antar pemerintah provinsi dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Hari ini, kami berdiskusi bersama 15 bupati/wali kota dan Menteri ATR/BPN untuk membahas isu strategis yang akan menunjang pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Rahmat Mirzani.

Rakor yang di hadiri seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung termasuk Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T, M.B.A.

Pertemuan strategis ini menjadi forum penting bagi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Bupati Egi hadir bersama para kepala daerah lainnya se-Provinsi Lampung, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, guna membahas sejumlah isu krusial dalam tata kelola pertanahan.

Kehadiran Bupati Radityo Egi Pratama dalam Rakor ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung percepatan reformasi agraria dan penataan ruang yang lebih tertib dan inklusif.(*)

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Ungkap Sekitar 13% Dari Total 3,7 Juta Hektare Lahan di Lampung Belum Miliki Sertifikat

Trending Now

Iklan

iklan