Gerbang Selatan.com – Komisi IV DPRD Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rencana Anggaran APBD 2026 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lampung Selatan di ruang Komisi IV, Senin (28/7/2025).
Komisi IV menyoroti fasilitas kesehatan yang rusak dan dapat
membahayakan masyarakat. Terkait itu, legislative mendorong Dinas Kesehatan
segera melakukan perbaikan atas kerusakan fasilitas kesehatan tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV Sidik Maryanto secara khusus menyoroti kondisi Puskesmas Sukadamai
di Kecamatan Natar yang dinilainya memprihatinkan.
Ia meminta Dinkes segera mengalokasikan
anggaran untuk rehabilitasi total puskesmas tersebut dalam tahun anggaran 2026.
"Tolong Dinkes
benar-benar memperhatikan kondisi faskes yang sudah rusak, terutama Puskesmas
Sukadamai. Beberapa bagian bangunan sudah keropos, bahkan ada besi cor yang
sudah kelihatan karena termakan usia. Ini sangat berisiko bagi
keselamatan," tegas Sidik.
Ia menambahkan, beberapa titik bangunan sudah bocor parah dan rawan
roboh. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pasien maupun tenaga medis yang
bertugas.
Senada, Sekretaris Komisi IV Agus Sartono juga menekankan
pentingnya transparansi penggunaan anggaran kesehatan.
Ia meminta Dinkes menjelaskan secara rinci peruntukan dana pembangunan
faskes yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar.
"Usulan dan keluhan ini bukan asal bicara. Semua berasal dari
laporan masyarakat ke dewan. Jangan hanya dicatat, tapi segera ditindaklanjuti.
Fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas utama," kata Agus.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Selatan, Sumantri, menyatakan pihaknya akan memprioritaskan usulan DPRD
tersebut.
"Beberapa pembangunan sudah kami rencanakan untuk tahun 2026, salah
satunya pembangunan Pustu di Pematang. Terkait usulan perbaikan, akan kami
tindak lanjuti dan masukkan ke skala prioritas," ujar Sumantri.
Komisi IV berharap, seluruh fasilitas
layanan kesehatan di Lampung Selatan dapat memberikan pelayanan yang aman,
nyaman, dan layak bagi masyarakat. (Rls)

