
Gerbang Selatan. com – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sepertinya tengah masuk ke episode baru.
Update terkini, Pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Lamsel, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hal tersebut bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait, pada Jum’at, (3/1/2025).
Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, SE, MM mengatakan, pihaknya menyadari bahwa untuk mencapai tahapan persetujuan dari pemerintah daerah atas pembentukan DOB bukanlah perkara mudah.
Menurutnya, itu semua tak terlepas berkat proses perjuangan panjang tim dan panitia pemekaran DOB, BPD serta Kepala Desa juga masyarakat.
” Alhamdulilah atas kerja keras kawan kawan semua. Hari ini telah menunjukan hasil yang menggembirakan,” ujarnya.
Dia menerangkan, beberapa waktu yang lalu DPRD Lamsel telah menerima surat dari Bupati Lamsel. Yang isinya mengenai penyampaian surat persetujuan bersama Bupati Lamsel dan ketua DPRD Lamsel.
” Agar, pemekaran DOB untuk segera dibahas dan diparipurnakan,” imbuhnya.
Erma Yusneli mengatakan, melalui RDP tersebut, ia berharap akan melahirkan persamaan pandangan. Sehingga, rencana DOB kedepan tidak mengalami hambatan, dan dapat segera terwujud.
Mengingat hal tersebut, Ketua DPRD Lamsel dari Fraksi Gerindara itu menekankan kepada semua pihak di forum, bahwa untuk mewujudkan pemekaran DOB merupakan tugas serta tanggugjawab bersama.
” Saya mengajak kita semua diforum ini, marilah kita kawal bersama. Kita satukan pemikiran. Kita satukan perjuangan. Kita satukan persepsi dan kita hilangkan perbedaan. Kita luruskan niat, supaya DOB dapat segera terwujud,” pintanya, pada waktu RDP bersama unsur terkait di Gedung Banggar DPRD Lamsel, Jum’at siang.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Lamsel Agus Sartono dalam petikan wawancaranya bersama awak media mengatakan hal senada.
Lebih lanjut ia menerangkan, beberapa hal dalam forum dibahas. Diantaranya Agus Sartono menyebut, penyatuan Tim dan Panitia DOB. Penetapan nama calon Kabupaten DOB.
” Disusul pembahasan rencana lokasi yang bakal menjadi ibu kota. Tim dan Panitia DOB dalam hal ini akan berkonsultasi bersama pihak Provinsi,” sebutnya.
Ketua Komisi I DPRD Lamsel dari Fraksi PAN itu berharap, melalui langkah langkah yang tengah diambil oleh semua pihak itu, ” harapan dan cita cita masyarakat mengenai DOB segera menemui titik terang,” tukasnya
Dibagian lain, dalam keterangan persnya, Ketua TPPD Kabupaten Lamsel Puji Sartono mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah dan dprd.
Melalui pandangannya, pelaksanaan RDP oleh DPRD itu, menggambarkan secara gamblang solidnya sinergi antara TPPD Kabupaten Lamsel dan Panitia DOB.
Sehingga, membantah secara lugas isu yang berkembang mengenai keretakan dan perselisihan di tubuh TPPD dan Panitia DOB
” Kami punya tekad yang sama. Bahwa kami hanya satu tujuan, Mekar. Dan nama calon kabupaten baru yang akan kami perjuangkan adalah Bandar Negara,” ujar Puji Sartono.
” Kami berharap kepada Pemprov Lampung, sudi kiranya menghibahkan lahan yang ada di kota baru, supaya menjadi ibu kota Bandar Negara. Semua stakeholder yang berjuang hari ini, mudah mudahan perjuangan ini menjadi amal ibadah dan amal jariyah untuk kita semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rilis melalui Kanal resmi Diskominfo Lamsel, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat pada Kamis 25 Juli 2024 lalu, menyatakan mendukung terbentuknya pemekaran DOB.
Diikuti pada Senin 9 Desember 2024, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan Puji Sartono menerima berkas persyaratan dan dukungan guna penguatan usulan pemekaran DOB oleh pemerintah daearah.
Pada waktu bersamaan, atas nama pemerintah daerah Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto kala itu, merekomendasikan ke DPRD Lamsel untuk persoalan itu seyogianya segera dibahas dan diparipurnakan. (Rls)