![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan
komitmen menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026 melalui penguatan
evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik
secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota. Penegasan itu disampaikan saat
memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis
di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandarlampung,
Rabu (18/02/2026).
Gubernur menekankan bahwa seluruh program pendidikan 2025 harus
berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan, disertai
langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan
sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap
hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan
sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari
sistem pendidikan.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak
masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus
dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa pihaknya akan
melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh dengan membandingkan jumlah
peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua
yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau
persoalan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdikbud juga menyiapkan tiga opsi solusi bagi
siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui PKBM,
pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka. Selain itu, pencacahan ulang data APS
dan APK akan dilakukan agar angka riil partisipasi dan putus sekolah dapat
dipetakan secara akurat hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas
Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga
empat. Langkah ini dilakukan guna memastikan faktor ekonomi benar-benar
terpetakan secara akurat.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan
di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran,
sekaligus memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan. (Rls)

