![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja dan Program
Prioritas Daerah serta Tata Kelola Pelayanan Publik Tahun 2026, yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis
(12/2/2026). Kegiatan itu juga dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup)
Pencegahan KPK Wilayah II, beserta jajaran.
Dalam kesempatannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan apresiasi atas
pendampingan yang selama ini dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung. Menurut
dia, pengawasan melalui MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for
Prevention) menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses
pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Karena itu, kami harus memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan
program sesuai regulasi,” ujar Sekdaprov Marindo.
Ia menegaskan, pada dasarnya seluruh aktivitas pemerintah daerah telah
memiliki dasar aturan yang jelas. Tantangan yang dihadapi adalah memastikan
implementasi berjalan sesuai tahapan dan tepat waktu.
Dalam rakor tersebut, Sekdaprov Marindo juga menyoroti capaian MCSP
Provinsi Lampung yang mengalami peningkatan signifikan. "Di awal, Lampung
berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada
di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut
disyukuri," katanya.
Terkait pelayanan publik, Sekdaprov Marindo menambahkan bahwa Pemprov
Lampung sebelumnya telah menerima penghargaan menerima predikat kualitas
tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun
2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut
menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
“Capaian ini penting untuk menjadi penyemangat bagi kami dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sekdaprov Marindo menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung baru
saja meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) atas keberhasilan meningkatkan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 menjadi predikat BB atau sangat
baik.
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi
Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, mengatakan pelayanan publik merupakan etalase
pemerintah daerah. Kualitas layanan, jelasnya, akan sangat memengaruhi
penilaian masyarakat terhadap integritas pemerintah.
“Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk sektor kesehatan,
pendidikan, dan bantuan sosial, agar berjalan sesuai standar dan bebas dari
penyimpangan,” ujarnya.
Selain pelayanan publik, KPK juga menekankan pentingnya ketepatan waktu
dalam perencanaan dan penganggaran daerah sebagai bagian dari indikator MCSP
(Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention)
PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen
untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip
antikorupsi. "MCSP ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang antikorupsi. Ibarat mesin, harus dicek dan
di-maintenance secara berkala serta diperkuat," ujarnya.
Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi dalam pelayanan publik
agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Namun demikian, ia
mengingatkan bahwa tingginya nilai MCP atau SPI tidak serta-merta menjadi
jaminan bebas dari praktik korupsi. "Nilai MCP atau SPI yang tinggi
sekalipun belum tentu bisa sepenuhnya mencegah korupsi. Karena itu, yang paling
penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya,"
jelasnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah
OPD terkait, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan Pelayanan Publik.
Koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan
korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi
Lampung. (Rls)

