Iklan

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Rencana Kerja dan Program Prioritas Daerah Tahun 2026

Admin
Jumat, 13 Februari 2026 | 23:47 WIB Last Updated 2026-02-24T16:50:16Z

Photo Adpim


Gerbang Selatan.com — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Daerah serta Tata Kelola Pelayanan Publik Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/2/2026). Kegiatan itu juga dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah II, beserta jajaran.

Dalam kesempatannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang selama ini dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung. Menurut dia, pengawasan melalui MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Karena itu, kami harus memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan program sesuai regulasi,” ujar Sekdaprov Marindo.

Ia menegaskan, pada dasarnya seluruh aktivitas pemerintah daerah telah memiliki dasar aturan yang jelas. Tantangan yang dihadapi adalah memastikan implementasi berjalan sesuai tahapan dan tepat waktu.

Dalam rakor tersebut, Sekdaprov Marindo juga menyoroti capaian MCSP Provinsi Lampung yang mengalami peningkatan signifikan. "Di awal, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri," katanya.

Terkait pelayanan publik, Sekdaprov Marindo menambahkan bahwa Pemprov Lampung sebelumnya telah menerima penghargaan menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

“Capaian ini penting untuk menjadi penyemangat bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung baru saja meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas keberhasilan meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 menjadi predikat BB atau sangat baik.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, mengatakan pelayanan publik merupakan etalase pemerintah daerah. Kualitas layanan, jelasnya, akan sangat memengaruhi penilaian masyarakat terhadap integritas pemerintah.

“Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, agar berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.

Selain pelayanan publik, KPK juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam perencanaan dan penganggaran daerah sebagai bagian dari indikator MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention)

PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi. "MCSP ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi. Ibarat mesin, harus dicek dan di-maintenance secara berkala serta diperkuat," ujarnya.

Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi dalam pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya nilai MCP atau SPI tidak serta-merta menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi. "Nilai MCP atau SPI yang tinggi sekalipun belum tentu bisa sepenuhnya mencegah korupsi. Karena itu, yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya," jelasnya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah OPD terkait, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan Pelayanan Publik.

Koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Lampung. (Rls)

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Rencana Kerja dan Program Prioritas Daerah Tahun 2026

Trending Now

Iklan

iklan