![]() |
| Photo Adpim |
Gerbang Selatan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Entry Meeting BPK Provinsi Lampung terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi
Lampung, Nugroho Heru Wibowo, beserta jajaran BPK Lampung, serta sejumlah
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung,
Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal
pemeriksaan yang bertujuan membangun komunikasi efektif antara tim pemeriksa
dan entitas yang diperiksa.
“Pemeriksa membangun komunikasi yang efisien dan efektif di
seluruh proses pemeriksaan agar berjalan lancar serta hasilnya dapat dipahami
dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku
kepentingan terkait,” ujar Nugroho.
Ia menjelaskan, pemeriksaan interim ini memiliki sejumlah
tujuan, yakni memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun
sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam
penyusunan LKPD melalui test of control (ToC), serta menilai kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif
terbatas pada transaksi atau saldo akun tertentu melalui test of detail balance
sheet (ToDB).
Adapun lingkup pemeriksaan meliputi LKPD Pemerintah Provinsi
Lampung Tahun 2025 dengan fokus pada sejumlah akun, antara lain kas di Kas
Daerah (Kasda), kas di bendahara pengeluaran dan penerimaan, kas di Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD), kas bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
serta kas lainnya. "Pemeriksaan juga mencakup aset tetap, belanja barang
dan jasa, belanja modal, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
signifikan," ujarnya.
Adapun Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, mulai
11 Februari hingga 14 Maret 2026.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Marindo, menyatakan kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk mendukung penuh
proses pemeriksaan.
Ia meminta seluruh OPD, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Umum, untuk kooperatif dan siaga selama masa
pemeriksaan, termasuk pada akhir pekan.
Menurutnya, audit BPK merupakan siklus tahunan yang rutin
dilaksanakan untuk memastikan laporan keuangan disusun sesuai ketentuan dan
regulasi yang berlaku.
Sekdaprov Marindo juga menekankan pentingnya percepatan tindak
lanjut atas temuan audit guna menjaga nilai materialitas serta opini laporan
keuangan daerah. (Rls)

