Gerbang Selatan.com– DPRD Lampung Slatan melalui Komisi II menyoroti keberadaan Pasar Sidomulyo, Lampung Selatan.
DPRD Lampung Selatan merespon terkait banyaknya
lapak dagangan yang tutup dan keluhan dari para Pedagang.
Terkait itu, Melalui Komisi II, DPRD Lampung Selatan
menyarankan Dinas Perdagangan dan Pasar, Pemkab Lampung Selatan
untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pemilik kios dan los di Pasar Sidomulyo.
Ketua
Komisi II DPRD Lampung Selatan Syaiful Azumar menyampaikan hal tersebut saat
melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Sidomulyo, Selasa (27/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menerima sejumlah
aduan dari pedagang terkait sepinya pembeli, sistem parkir gratis, hingga
keberadaan toko modern seperti Multimart Sidomulyo.
"Kami di sini mencari solusi karena tadi ada
sejumlah pedagang yang mengeluhkan jualan mereka sepi akibat keberadaan toko MM
(Multimart Sidomulyo’red)," ujar Syaiful.
Syaiful menilai, permasalahan tersebut tidak
sepenuhnya disebabkan oleh kehadiran toko modern.
"Saya sudah koordinasi dengan kepala dinas, dan
kondisi seperti ini terjadi di banyak tempat, bukan hanya di
Sidomulyo,"kata politisi partai Golkar itu.
Selain
soal minimnya pengunjung, Komisi II juga menyoroti banyaknya kios dan los yang
tutup. Untuk itu, DPRD mendorong agar dinas terkait segera mendata ulang dan
mengimbau para pemilik untuk kembali mengaktifkan lapaknya.
"Kita sudah arahkan kepada Kepala Dinas, UPT,
dan Camat Sidomulyo untuk segera memanggil para pemilik kios agar kembali
menggunakan lapaknya untuk berdagang," tegas Syaiful Azumar.
Komisi II juga memberikan peringatan tegas, jika
setelah dipanggil para pemilik tetap tidak mengaktifkan kiosnya dalam waktu
yang ditentukan, maka lapak tersebut sebaiknya dialihkan kepada pedagang lain
yang bersedia berjualan.
"Seandainya setelah mereka dipanggil dan tetap
tidak membuka lapak, ya kita berharap lapaknya bisa dialihkan kepada pedagang
yang memang ingin berdagang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar,
Hendra Jaya, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti imbauan tersebut. Ia
menegaskan akan memberi batas waktu dua bulan bagi para pemilik kios untuk
kembali berdagang.
"Kita akan mendata lagi kepemilikan lapak, dan
beri waktu dua bulan kepada pemilik untuk segera membuka lapaknya. Jika tidak
diindahkan, maka akan kita alihkan kepada pedagang lain yang mau mengisi,"
tegas Hendra Jaya.
Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali
aktivitas perdagangan di Pasar Sidomulyo dan memberikan peluang bagi pedagang
yang serius menjalankan usahanya.(Rls)

