
Gerbang Selatan.com – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi) memberikan penugasan baru kepada Camat Palas, Surhayanah untuk menjalankan peran sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.
Langkah ini diambil setelah melalui evaluasi kinerja yang mencakup
beberapa aspek penting terkait pemerintahan di Kecamatan Palas.
Keputusan ini juga merupakan respons atas permasalahan yang muncul
sebelumnya, termasuk soal viralnya kondisi jalan rusak yang diisi ikan lele
sebagai bentuk protes dari warga.
Bupati Egi menegaskan bahwa penyegaran dan penyesuaian posisi pejabat
sangat penting demi memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
“Keputusan ini diambil menyusul evaluasi internal terhadap kinerja
aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," ucap Bupati
Egi.
Lebih lanjut, Egi menyampaikan, pentingnya untuk menempatkan setiap
aparatur pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi dan latar belakang
mereka. Camat Palas sendiri diketahui memiliki latar belakang sebagai
seorang pendidik sebelum menjabat di pemerintahan, yang dinilai cocok untuk
mendukung proses pembelajaran di SDN 1 Karang Sari.
“Penempatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi
sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Kita ingin semua elemen bekerja
di posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya,” ujar Egi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penyegaran struktural, menyusul
evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah program di wilayah Kecamatan Palas.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen untuk menempatkan
pegawai pada posisi yang tepat, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Rls)